Hal
: Cerai Talak Lhok
Mon Puteh, 21 Mei 2017
Kepada
YTH,
Bapak
Ketua Mahkamah Syar`iyah Lhokseumawe
Di-
Lhokseumawe
Assalamu`alaikum
Wr. Wb.
Dengan hormat.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini seorang
laki-laki yang bernama :
Munardi Bin A.Rahman, umur 20
tahun, agama Islam, pendidikan Mahasiswa, pekerjaan Mahasiswa, tempat tinggal
Dusun B Cot.Seupeung Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua Kota
Lhokseumawe, disebut sebagai “PEMOHON”.
Dengan ini Pemohon bermaksud mengajukan permohonan
Cerai Talak terhadap isteri Pemohon bernama :
Nova Arvina Binti Idris, umur 20
tahun, agama Islam, pendidikan Mahasiswa, pekerjaan Mahasiswa, tempat tinggal
Dusun B Cot.Seupeng Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe,
selanjutnya disebut sebagai “TERMOHON”.
Adapun yang menjadi alasan-alasan duduk perkaranya
sebagai berikut :
-
Bahwa Pemohon
dengan Termohon telah menikah secara sah sesuai dengan Syariat Islam pada hari
Rabu tanggal 18 Desember 2002, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:
127/06/IV/2005 yang dikeeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Dua
Kota Lhokseumawe tanggal 04 April 2005;
-
Bahwa setelah
menikah Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah orang tua Termohon di Gampong
Mns.Blang Kandang selama lebih kurang 2 tahun, setelah itu Pemohon dengan
Termohon pindah kerumah bersama di Gampong Lhok Mon Puteh sampai sekarang;
-
Bahwa setelah
menikah juga telah bergaul sebagai suami isteri yang hingga kini Allah SWT
telah menganugerahi 4 (empat) orang anak masing-masing bernama.
1.
Ulfa Sabira,
lahir tahun 2003.
2.
Muhammad Rizal,
lahir tahun 2005.
3.
Zulkahira, lahir
tahun 2007.
4.
Uti Riskya,
lahir tahun 2011.
-
Bahwa selama
membina rumah tangga yang rukun dan damai hanya 2 tahun saja, setelah itu mulai
sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang secara terus menerus antara
Pemohon dengan Termohon;
-
Bahwa penyebab
sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut antara lain :
1.
Tidak adanya
kecocokan dan kesepahaman lagi antara Pemohon dengan Termohon;
2.
Termohon tidak
terbuka tentang masalah apapun dengan Pemohon dan juga tidak mau mendengarkan
nasehat Pemohon selaku suami kawin sah;
3.
Termohon lebih
mendengarkan orang lain daripada Pemohon selaku suami Termohon yang sah;
4.
Setiap terjadi
perselisihan paham dalam rumah tangga Termohon selalu meminta cerai pada
Pemohon;
5.
Termohon tidak
menghargai Pemohon selaku suami;
-
Bahwa dengan keadaan
rumah tangga yang dijelaskan diatas, Pemohon telah berusaha menasehati Termohon
untuk menjaga rumah tangga agar tidak mendengar orang lain demi keutuhan rumah
tangga antara Pemohon dengan Termohon, namun Termohon tidak juga
mengindahkannya, sehingga umah tangga Pemohon dengan Termohon selalu dilanda
perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus;
-
Bahwa puncak
terjadinya perselisihan dan pertengkaran yaitu pada tanggal 4 Agustus 2014
disebabkan masalah Termohon tidak mampu mendengarkan nasehat Pemohon, sehingga terjadilah
pisah ranjang serta tempat tinggal yang hingga kini sudah berjalan 2 tahun
lamanya;
-
Bahwa persoalan
Pemohon dengan Termohon telah pernah diperbaiki/didamaikan dengan melibatkan
pihak Gampong, namun tidak berhasil juga;
-
Bahwasanya
Pemohon sudah tidak sanggup lagi bersabar dan beristerikan Termohon, karena
untuk menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sudah jauh
daripada harapan;
-
Bahwa Pemohon
bersedia untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
-
Bahwa dengan
permohonan ini, Pemohon mohon agar Bapak Ketua Mahkamah Syar`iyah Lhokseumawe
c/q Majelis Hakim yang bersidng agar memberi izin kepada Pemohon untuk
mengikrarkan/menjatuhkan talak satu Raj`i terhadap Termohon didepan sidang
Mahkamah Syar`iyah Lhokseumawe;
-
Bahwa
berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon keoada Bapak Ketua
Mahkamah Syariyah Lhokseumawe atau Majelis Hakim yang bersidang agar memberikan
putusan sebagai berikut:
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon (Munardi
Bin A.Rahman) untuk menjatuhkan talak satu Raj`i terhadap Termohon (Nova Arvina
Binti Idris) didepan sidang Mahkamah Syar`iyah Lhokseumawe;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
perkara sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat
lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian permohonan Cerai Talak ini
Pemohon ajukan, semoga terkabul hendaknya dan sebelum dan sesudahnya Pemohon
ucapkan terima kasih.
Wassalam.
Pemohon
Munardi
Bin A.Rahman
No comments:
Post a Comment